Contoh Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMK
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
DI
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PANGANDARAN
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Jalan
Raya Parigi - Pangandaran No. 345 Dsn. Purwasari Ds. Parigi Kec. Parigi Kab. Pangandaran
46393
Disusun Oleh :
NAMA : EDI KOSASIH
NIS : 1819101365
KOMPETENSI
KEAHLIAN OTOMATISASI DAN TATA KELOLA PERKANTORAN
SMK
NEGERI 1 CIJULANG
Jalan Mayoor Raswian Kondangjajar Telepon : (0265)
2640354 Faksimil : (0265) 2640355
Website : http://www.smkncijulang.sch.id
E-mail : smkncijulang@gmail.com
Cijulang 46394
TAHUN 2020
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
DI
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PANGANDARAN
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Jalan
Raya Parigi - Pangandaran No. 345 Dsn. Purwasari Ds. Parigi Kec. Parigi Kab. Pangandaran
46393
Disusun Oleh :
NAMA : EDI KOSASIH
NIS : 1819101365
KOMPETENSI
KEAHLIAN OTOMATISASI DAN TATA KELOLA PERKANTORAN
SMK
NEGERI 1 CIJULANG
Jalan Mayoor Raswian Kondangjajar Telepon : (0265)
2640354 Faksimil : (0265) 2640355
Website : http://www.smkncijulang.sch.id
E-mail : smkncijulang@gmail.com
Cijulang 46394
TAHUN 2020
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
ini disetujui dan disyahkan oleh Pembimbing Praktik Kerja Lapangan SMK Negeri 1
Cijulang pada :
|
Hari |
: Jumat |
|
Tanggal |
: 20 November 2020 |
|
Pembimbing
Sekolah, |
Pembimbing
DU/DI/Instansi, |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
DANANG ARI WIBOWO, S.Pd |
LINA ROSLINA, S.IP |
|
NIP.
19870920 201503 1 001 |
NIP.
19690715 200801 2 009 |
Mengetahui,
|
Kepala
SMK Negeri 1 Cijulang |
Kepala
Kompetensi Keahlian |
|
|
Otomatisasi
dan Tata Kelola Perkantoran |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SAIDUN, M. M.Pd |
DANANG ARI WIBOWO, S.Pd |
|
NIP.
19700920 199402 1 002 |
NIP.
19870920 201503 1 001 |
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan
kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga penyusun dapat melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
dan juga penyusun dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik.
Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
ini penyusun susun berdasarkan pengalaman yang didapatkan selama melaksanakan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Pangandaran. Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini merupakan salah satu
upaya dalam menjalin kerja sama yang baik. Penyusun berharap Praktik Kerja
Lapangan (PKL) ini akan memberi banyak manfaat bagi penyusun maupun pembaca.
Penyusun menyadari bahwa hal tersebut
terlaksanakan berkat bantuan dan dukungan berbagai pihak, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Oleh karena itu penyusun mengucapkan terima kasih kepada
:
1.
Bapak
Saidun, M. M.Pd selaku Kepala SMK Negeri 1 Cijulang.
2.
Ayah
dan Ibu selaku orang tua penyusun yang telah memberikan dukungan secara moril
maupun materil.
3.
Bapak
Danang Ari Wibowo, S.Pd selaku Kepala Kompetensi Keahlian Otomatisasi dan Tata
Kelola Perkantoran (OTKP) SMK Negeri 1 Cijulang dan Pembimbing Sekolah.
4.
Bapak
H.M. Agus Satriadi, S.Pt., MP selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kab. Pangandaran.
5.
Ibu
Lina Roslina, S.IP selaku Pembimbing Instansi penyusun di Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Pangandaran.
6.
Seluruh
staf karyawan dan pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab.
Pangandaran.
7.
Dan
kepada semua teman-teman atau pihak yang lainnya yang telah membantu baik
secara langsung maupun tidak langsung sehingga penyusunan Laporan Praktik Kerja
Lapangan (PKL) ini dapat tersusun dengan baik.
Laporan
ini disusun sedemikian rupa dengan tujuan agar dapat diterima dan dipahami oleh
pembimbing serta dapat dipakai sebagai usulan adik-adik kelas yang nantinya
juga akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan menyusun laporan.
Penyusun menyadari bahwa dalam penulisan laporan ini masih banyak terdapat
kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya
membangun sangat diharapkan dari semua pihak agar tercapai kesempurnaan laporan
ini.
|
Pangandaran,
20 November 2020 |
|
Penyusun |
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN.................................................................................. ii
KATA PENGANTAR........................................................................................ iii
DAFTAR ISI................................................................................................. iv
DAFTAR GAMBAR......................................................................................... v
DAFTAR TABEL............................................................................................ vi
DAFTAR LAMPIRAN...................................................................................... vii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.
Latar
Belakang......................................................................... 1
B.
Tujuan
Praktik Kerja Lapangan.................................................... 2
C.
Manfaat
Praktik Kerja Lapangan.................................................. 2
BAB II PROSES DAN HASIL BELAJAR DI BAPPEDA KAB. PANGANDARAN............ 4
A.
Visi
dan Misi BAPPEDA dan Kabupaten Pangandaran........................ 4
B.
Struktur
Organisasi BAPPEDA Kab. Pangandaran............................. 5
C.
Deskripsi
Bidang Kerja............................................................... 5
D.
Kompetensi
Yang Dikerjakan...................................................... 13
E.
Permasalahan
Yang Dihadapi Dan Solusinya.................................. 17
BAB III PENUTUP..................................................................................... 18
A.
Kesimpulan............................................................................. 18
B.
Saran..................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 20
LAMPIRAN ............................................................................................. 21
DAFTAR
GAMBAR
Gambar 2.1 Menduplikat Surat Perintah
Tugas............................................... ... 13
Gambar 2.2 Mengagendakan Surat Masuk......................................................... 15
Gambar 2.3 Menjadi Receptionist ................................................................... 16
Gambar 2.4 Menyusun Dokumen Pegawai ........................................................ 16
DAFTAR
TABEL
Tabel 2.1 Visi dan Misi Kab.
Pangandaran ..................................................... ... 4
DAFTAR
LAMPIRAN
Lampiran 1. Autobiografi Penyusun.................................................................. 22
Lampiran 2. Cover Jurnal............................................................................... 24
Lampiran 3. Data DU/DI/Instansi.................................................................... 25
Lampiran 4. Daftar Hadir Peserta
Praktik Kerja Lapangan..................................... 26
Lampiran 5. Program Kerja Praktik
Kerja Lapangan............................................. 29
Lampiran 6. Jurnal Kegiatan Praktik
Kerja Lapangan............................................ 32
Lampiran 7. Struktur Organisasi
BAPPEDA Kab. Pangandaran............................ 69
Lampiran 8. Hasil Scan Sertifikat .................................................................... 70
Lampiran 9. Gambar-gambar.......................................................................... 71
Lampiran 10. Tanggapan dan Saran................................................................. 75
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk
penyelenggaraan dari sekolah yang memadukan secara sistematik dan sinkron
antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh
melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat
keahlian profesional.
Dimana keahlian profesional tersebut
hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik
dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan
dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai
melalui proses mengerjakan langsung perkerjaan pada bidang profesi itu sendiri.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kerja yang
profesional dibidangnya, Praktik Kerja Lapangan (PKL) diharapkan dapat
menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut.
Dimana para siswa-siswi yang melaksanakan
Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus
mempelajari dunia industri. Tanpa diadakannya Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini
kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui
situasi dan kondisi lingkungan kerja.
Maksud dilaksanakannya Praktik Kerja
Lapangan (PKL) yang diwujudkan dalam kerja disuatu Perusahaan/Instansi. Selain
sebagai salah satu syarat tugas akhir Praktik Kerja Lapangan (PKL), Praktik
Kerja Lapangan (PKL) juga sebagai kegiatan siswa untuk mencari pengalaman kerja
sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya, yang tercermin dalam Pendidikan
Nasional yang berdasarkan Pancasila yang bertujuan meningkatkan kecerdasan,
kreativitas, dan keterampilan agar dapat menumbuhkan manusia yang dapat
membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan Bangsa dan
Negara dalam pencapaian perekonomian meningkat dan kehidupan yang makmur.
Karena pertumbuhan perekonomian yang meningkat, didukung pula oleh tumbuhnya
persaingan di bidang industri dan teknologi yang memaksa kita untuk ikut terjun
ke dalam dunia industri, bisnis, dan perdagangan.
Rentang waktu pelaksanaan Praktik
Kerja Lapangan (PKL) SMK Negeri 1 Cijulang tahun pelajaran 2020/2021 dilaksanakan
mulai dari tanggal 28 September 2020 sampai dengan 20 November 2020 dan diikuti
oleh seluruh siswa-siswi tingkat kelas XII. Sedangkan untuk tempat Praktik
Kerja Lapangan (PKL) masing-masing siswa-siswi berbeda, hal ini dikarenakan
untuk penentuan tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) ditentukan oleh Kepala
Kompetensi Keahlian masing-masing dan minat siswa sendiri.
Dengan
adanya penyelenggaraan Praktik Kerja Lapangan (PKL) penyusun memperoleh
pengetahuan yang lebih luas dan mengerti inti dari pekerjaan yang ada di bidang
tersebut sehingga dapat berguna dikemudian hari ketika sudah memasuki dunia
kerja.
B.
Tujuan
Praktik Kerja Lapangan
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang telah dilaksanakan
untuk setiap siswa/siswi merupakan program keahlian yang tentunya mempunyai
tujuan yang telah direncanakan dan diharapkan dapat dicapai oleh siswa.
Adapun tujuan penyelenggaraan Praktik
Kerja Lapangan (PKL) ini adalah sebagai berikut :
1. Tujuan
Umum
a. Menghasilkan tenaga
kerja yang memiliki keahlian profesional dengan tingkat pengetahuan,
keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
b. Memperkokoh
kesesuaian dan kesepadanan antara sekolah dengan dunia kerja.
c. Memberi pengakuan
dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan.
d. Meningkatkan
efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas
profesional.
e. Untuk mencapai Visi dan Misi SMK Negeri 1 Cijulang.
2. Tujuan
Khusus
a. Membantu siswa
memahami pengertian PKL, beradaptasi, serta berkompetisi dengan bekerja secara
maksimal, serta membantu siswa dalam memahami etika, tata tertib, dan variasi
lokasi PKL.
b. Memberikan latihan
kepada siswa untuk sikap siap mental dalam menghadapi tantangan dunia nyata pada
lingkungan kerja.
c. Memberikan motivasi
agar siswa serius dan bersemangat dalam mencapai cita-cita.
d. Menyiapkan siswa
agar mampu memilih karir dalam era globalisasi.
e. Menambah wawasan dan
keahlian siswa yang tidak diperoleh di lingkungan sekolah.
f. Meningkatkan
kecakapan mandiri dalam bekerja serta percaya diri dalam penyelesaian masalah
yang dihadapi dalam dunia usaha.
g. Memahami karakter
pelanggan serta persaingannya dalam dunia usaha.
C.
Manfaat
Praktik Kerja Lapangan
Setiap kegiatan yang di lakukan pasti
memiliki manfaat, demikian pula dengan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
yang telah selesai dilaksanakan, Adapun manfaat dari kegiatan Praktik Kerja
Lapangan (PKL) adalah sebagai berikut :
1.
Manfaat Bagi Siswa Praktik Kerja
Lapangan
a. Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki
keahlian profesional, dengan keterampilan, pengetahuan, serta etos kerja yang
sesuai dengan tuntutan zaman.
b. Mengasah keterampilan yang diberikan oleh Sekolah.
c.
Menambah
keterampilan, pengetahuan, gagasan – gagasan seputar dunia usaha serta industri
yang professional dan handal.
d. Membentuk pola pikir siswa-siswi agar terkonstruktif
baik serta memberikan pengalaman dalam dunia Industri maupun dunia kerja.
e. Menjalin kerja sama yang baik antara sekolah dan
perusahaan terkait, baik dalam DU/DI/Instansi.
f.
Mengenalkan
siswa-siswi pada pekerjaan lapangan di dunia industri dan usaha sehingga pada
saatnya mereka terjun ke lapangan pekerjaan yang sesungguhnya dapat beradaptasi
dengan cepat.
g. Meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga dalam mendidik
dan melatih tenaga kerja yang berkualitas.
h. Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bahwa
pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
i.
Mempersiapkan
sumber daya manusia berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan di era teknologi
informasi dan komunikasi terkini.
j.
Memberikan
keuntungan pada pihak sekolah dan siswa-siswi itu sendiri, karena keahlian yang
tidak diajarkan di sekolah bisa didapatkan di DU/DI/Instansi.
2. Manfaat Bagi
SMK Negeri 1 Cijulang
a. Menjalankan kewajiban undang undang.
b. Meningkatkan citra sekolah.
c. Meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat.
d. Meningkatkan popularitas sekolah di mata masyarakat.
e. Memberikan kontribusi dan tenaga kerja bagi
perusahaan.
3. Manfaat Bagi
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
a. Mendapatkan tenaga kerja sementara.
b. Mendukung program pendidikan pemerintah.
c. Meningkatkan citra perusahaan.
BAB II
PROSES DAN HASIL BELAJAR DI BAPPEDA
A. Visi dan Misi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA)
1. Visi BAPPEDA
“BAPPEDA Sebagai Lembaga Perencanaan Pembangunan
Daerah yang Akuntabel dan Partisipatif”.
Dalam kaitannya dengan kredibilitas Bappeda sebagai
lembaga perencanaan, harus memenuhi beberapa syarat yaitu :
a. Akuntabel artinya dapat dipertanggungjawabkan dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan
kedua hal tersebut, dimana pertanggungjawaban ini menyangkut sumber/inputnya,
proses yang di lakukan dan juga hasil/output
yang didapatkan.
b. Partisipatif artinya dalam penyusunannya keterlibatan
para pemangku kepentingan (stakeholders)
dan masyarakat secara aktif pada setiap tahapan perencanaan pembangunan menjadi
suatu keniscayaan sehingga mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
2. Misi BAPPEDA
Untuk merealisasikan visi yang telah di tetapkan tersebut
dengan bertumpu kepada potensi sumber daya dan kemampuan yang dimiliki serta
ditunjang dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab dari seluruh aparat
Bappeda dan dukungan pemangku kepentingan, maka ditetapkan Misi sebagai berikut
:
a. Mewujudkan pemerintah yang baik.
b. Mewujudkan perencanaan pembangunan yang akuntabel dan
partisipatif.
c.
Mewujudkan
kualitas dan kuantitas perencanaan pembangunan yang memadai.
d. Meningkatkan SDM perencana yang berkualitas.
3. Visi dan Misi Kabupaten Pangandaran
|
Visi |
Misi |
|
SEBAGAI TUJUAN WISATA BERKELAS DUNIA |
Mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang akuntabel, bersih dan nyaman |
|
Mewujudkan penataan ruang yang
harmonis dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan |
|
|
Menyediakan infrastruktur dan
fasilitas yang berkualitas |
|
|
Memperkuat ketahanan nilai-nilai
kearifan lokal |
|
|
Membangun SDM yang mandiri,
berkualitas, berdaya saing |
|
|
Membangun perekonomian yang
tangguh, maju, berkeadilan dan berkelanjutan |
Tabel 2.1
(visi dan misi kab.Pangandaran)
B. Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah
Struktur Organisasi Bappeda terlampir pada halaman 69
C. Deskripsi Bidang Kerja
Penjabaran tugas pokok dan fungsi
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagaimana diatur dalam
Peraturan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, pada
Paragraf 1 pasal 3 ayat (1), yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
merupakan unsur perencana penyelenggaraan pemerintah daerah, dipimpin oleh
Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati
melalui Sekretaris Daerah.
1. Kepala Badan
Kepala Badan mempunyai tugas pokok
memimpin, merumuskan kebijakan umum dan kebijakan teknis, mengkoordinasikan,
melaksanakan kerja sama dan mengendalikan pelaksanaan urusan pemerintahan
daerah bidang perencanaan pembangunan meliputi kesekretariatan, fisik, sosial
budaya, pemerintahan, ekonomi, data, evaluasi dan pelaporan. Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud menyelenggarakan
fungsi :
a. Perumusan dan pengaturan kebijakan teknis bidang
perencanaan pembangunan daerah sesuai
dengan kebijakan nasional dan provinsi serta kebijakan umum daerah.
b. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan
daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah.
c. Pembinaan, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan
tugas kesekretriatan, fisik, sosial budaya, pemerintahan, ekonomi, data,
evaluasi, dan pelaporan.
d. Penyelenggaraan dan pengelolaan sumber daya aparatur,
keuangan, sarana dan prasarana badan.
e. Penyelenggaraan koordinasi dan kerjasama dalam rangka
pelaksanaan tugasnya.
f. Penyelenggaraan monitoring, evaluasi, dan pelaporan
capaian kinerja badan perencanaan pembangunan daerah.
2. Sekretariat
Sekretariat
dipimpin oleh seorang Sekretaris, mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan
ketatausahaan meliputi administrasi umum, kepegawaian, keuangan, program,
administrasi kepada seluruh satuan organisasi badan. Untuk melaksanakan tugas
di maksud Sekretaris menyelenggarakan fungsi :
a. Pengelolaan ketatausahaan meliputi administrasi umum,
kepegawaian, keuangan, perencanaan dan program badan.
b. Pelaksanaan layanan teknis administrasi kepada seluruh
satuan organisasi badan.
c. Melaksanakan pembinaan organisasi dan tata laksanaan.
d. Pelaksana, memelihara kebersihan, keindahan dan
ketertiban.
e. Pengelolaan rumah tangga, perjalanan dinas,
perlengkapan, pemeliharaan barang inventaris dan keprotokolan.
f. Peyusunan laporan kegiatan di bidang dan tugasnya.
g. Pelaksanaan tugas lain yang di berikan pimpinan sesuai
tugas dan fungsinya.
3. Sub Bagian
Umum dan Kepegawaian
Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh Kepala Sub Bagian berda dibawah dan
bertanggung jawab pada sekretaris, mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan
urusan surat menyurat, kearsipan, kepustakaan, kehumasan dan keprotokolan,
barang milik daerah/aset dan rumah tangga, penyiapan kebutuhan pegawai,
pembinaan dan pengembangan pegawai serta administrasi kepegawaian lainnya.
Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan
rencana formasi, mutasi dan pengembangan karir pegawai, dan fasilitas
penigkatan kesejahteraan serta disiplin pegawai.
b. Pengelolaan administrasi kepegawaian dan pemeliharaan
dokumen kepegawaian.
c. Pelaksanaan layanan teknis administrasi kepada seluruh
satuan organisasi badan.
d. Pengelolaan surat-menyurat, kearsipan, dan penyiapan
penyelenggaraan rapat-rapat.
e. Pengelolaan rumah tangga, perjalanan dinas,
perlengkapan, pemeliharaan barang inventaris badan dan keprotokolan.
f. Pemeliharaan kebersihan, keindahan, dan ketertiban
kantor.
g. Pelaksanaan pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan.
h. Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya.
i. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas
dan fungsinya.
4. Sub Bagian
Keuangan
Sub Bagian Keuangan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian berada dibawah dan
bertanggung jawab kepada Sekretaris Badan, mempunyai tugas melaksanakan
penyusunan pengelolaan dan penyelenggaraan administrasi keuangan. Untuk
melaksanakan tugas dimaksud, Sub Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan rencana pelaksanaan dan perhitungan
anggaran.
b. Pelaksanaa verifikasi dan fasilitasi kebendaharaan.
c. Penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan pemeliharaan
dokumen keuangan badan.
d. Pengelolaan, pengendalian, dan evaluasi penatausahaan
keuangan badan.
e. Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangn yang
meliputi realisasi anggaran bulanan, semesteran dan tahunan.
f. Penyusunan laporan akhir pertanggungjawaban keuangan
badan dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
g. Penyusunan neraca keuangan badan
h. Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya.
i. Pelaksanaa tugas lain yang di berikan pimpinan sesuai
tugas dan fungsinya.
5. Sub Bagian
Program
Sub
Bagian Program dipimpin oleh Kepala Sub Bagian berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada Sekretaris. Mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan
perumusan program, evaluasi, serta pelaporan pembangunan program pembangunan
daerah. Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Sub Bagian meyelenggarakan fungsi :
a. Pengkoordinasian dalam penyusunan rencana program
kerja.
b. Pengkoordinasian pelayanan administrasi penyusunan
rencana program kerja.
c. Penyusunan bahan perencanaan program kerja, evaluasi
dan pelaporan dalam lingkup Badan.
d. Pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi
sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
e. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian
kinerja Subbagian Program.
6. Bidang
Perekonomian, Penelitian, dan Pengembangan
Bidang Perekonomian, Penelitian, dan Pengembangan
dipimpin oleh Kepala berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan,
mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan koordinasi pembangunan di Bidang
Perekonomian, Penelitian, dan Pengembangan. Untuk melaksanakan tugas dimaksud,
Bidang Perekonomian, Penelitian, dan Pengembangan menyelenggarakan fungsi :
a. Koordinasi
perencanaan pembangunan bidang Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
dan UMKM, Kelautan, Pertanian, dan Perikanan, Dunia Usaha dan Investasi, Penelitian dan Pengembangan yang disusun
oleh SKPD dan instansi vertikal.
b. Perumusan
dan perencanaan pembangunan di bidang Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan UMKM, Kelautan, Pertanian, dan Perikanan, Dunia Usaha dan Investasi, Penelitian dan Pengembangan;
c.
Penyusunan
Program Pembangunan Tahunan
Bidang Perekonomian,
Penelitian dan Pengembangan.
d. Pelaksanaan
pengolahan data, pengendalian evaluasi, supervisi, pengembangan Pariwisata,
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Kelautan, Pertanian, dan
Perikanan, Dunia Usaha dan Investasi, Penelitian dan Pengembangan.
e. Penyusunan
laporan kegiatan di bidang tugasnya.
f.
Pelaksanaan
tugas lain yang
diberikan pimpinan sesuai
dengan tugas dan fungsinya.
7. Sub Bidang Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan
dan Investasi
Sub
Bidang Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan dan Investasi dipimpin oleh
Kepala Sub Bidang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang
Perekonomian, Penelitian, dan Pengembangan, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
perencanaan dan koordinasi pembangunan diBidang Pariwisata, Perindustrian,
Perdagangan dan Investasi. Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Sub Bidang
Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, dan Invenstasi menyelenggarakan fungsi
:
a. Pengumpulan
dan Pengolahan Data/Bahan Perencanaan Pembangunan di Bidang Pariwisata,
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM dan Investasi.
b. Penyusunan
Perencanaan Program Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM,
dan Investasi.
c.
Pelaksanaan Pengendalian, Evaluasi dan
Supervisi di Bidang Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM,
dan Investasi.
d. Penyusunan
laporan kegiatan di bidang tugasnya.
e. Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
8. Sub Bidang Kelautan, Pertanian, Perikanan,
Penelitian, dan Pengembangan
Sub
Bidang Kelautan, Pertanian, Perikanan, Penelitian dan Pengembangan dipimpin oleh
Kepala Sub Bidang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Bidang Perekonomian, Penelitian dan Pengembangan, mempunyai tugas
melakukan kegiatan perencanaan dan koordinasi
pembangunan di Bidang Kelautan, Pertanian dan Perikanan, Penelitian dan
Pengembangan. Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Sub Bidang Kelautan, Pertanian,
Perikanan, Penelitian dan Pengembangan menyelenggarakan fungsi:
a.
Pengumpulan dan pengolahan data/bahan perencanaan pembangunan di bidang kelautan, pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, perikanan serta ketahanan pangan.
b. Penyusunan perencanaan dan koordinasi
pembangunan di bidang kelautan, pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan
dan perikanan serta ketahanan pangan.
c. Pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan supervisi di bidang kelautan, pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan dan
perikanan serta ketahanan pangan.
d. Penyusunan laporan kegiatan di bidang
tugasnya.
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
9. Bidang Prasarana Wilayah
Bidang Prasarana Wilayah dipimpin oleh Kepala
Bidang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Badan, mempunyai tugas pokok memimpin Sub Bidang dalam
menyelenggarakan kegiatan teknis operasional pengkoordinasian penyusunan
perencanaan pembangunan dan pengembangan prasarana wilayah. Untuk melaksanakan
tugas dimaksud, Bidang Prasarana Wilayah menyelenggarakan fungsi :
a. Pelaksanaan Inventarisasi permasalahan bidang
prasarana wilayah.
b. Pelaksanaan penyusunan kajian
kebijakan di bidang prasarana wilayah.
c. Pelaksanaan penyusunan rencana
program pembangunan bidang Prasarana wilayah.
d. Pelaksanaan koordinasi, integrasi, sinkronisasi,
dan mensinergikan rencana program pembangunan bidang prasarana wilayah.
e. Pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan pejabat
fungsional perencana di lingkungan bidang Prasarana Wilayah.
f. Melaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
10.
Sub Bidang Prasarana Transportasi dan Prasarana Sumber
Daya Air
Sub Bidang Prasarana Transportasi dan Prasarana Sumber Daya
Air dipimpin oleh Kepala
Sub Bidang berada
dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang, mempunyai tugas merencanakan,
mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi di Subbidang Prasarana Transportasi dan Prasarana Sumber Daya Air. Dalam melaksanakan
tugas dimaksud, Sub Bidang Prasarana Transportasi dan Prasarana Sumber
Daya Air menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan perumusan kebijakan teknis
di Subbidang Perencanaan dan
Pembangunan Prasarana Transportasi dan Prasarana Sumber Daya Air;
b. Penyusunan rencana program dan rencana kerja
anggaran Subbidang Prasarana Transportasi dan Prasarana Sumber
Daya Air.
c. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas di
Subbidang Prasarana Transportasi dan Prasarana Sumber Daya Air.
d. Pelaksanaan, pelayanan administrasi
perencanaan pembangunan daerah tahunan, pembangunan daerah jangka menengah dan
pembangunan daerah jangka panjang di Subbidang
Prasarana Transportasi dan Prasarana Sumber Daya Air.
e. Pelaksanaan fasilitasi perencanaan pembangunan daerah di
prasarana transportasi dan prasarana sumber daya air, tata ruang dan lingkungan
hidup.
f. Penyusunan kerangka rencana pembiayaan pembangunan daerah sub bidang prasarana transportasi dan prasarana sumber
daya air.
g. Penyajian data dan informasi di sub bidang prasarana transportasi dan
prasarana sumber daya air.
h. Pelaksanaan pembinaan, pemantauan,
pengawasan dan pengendalian di sub bidang prasarana transportasi dan prasarana
sumber daya air.
i. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan
pelaporan di sub bidang prasarana transportasi dan prasarana sumber
daya air.
j. Penyusunan laporan realisasi anggaran bidang Perencanaan
Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur.
k. Penyusunan laporan kinerja program Sub Bidang prasarana
transportasi dan prasarana sumber daya air.
l. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
oleh Kepala Bidang sesuai dengan sub bidang
tugasnya.
11.
Sub
Bidang Prasarana Permukiman Tata Ruang dan Lingkungan Hidup
Sub Bidang Prasarana Permukiman Tata Ruang
dan Lingkungan Hidup dipimpin oleh Kepala
Sub Bidang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang, mempunyai
tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta
mengevaluasi di Sub Bidang Prasarana Permukiman Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
Dalam melaksanakan tugas
dimaksud, Sub Bidang Prasarana Permukiman Tata Ruang dan Lingkungan
Hidup menyelenggarakan fungsi :
a. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang
Prasarana Permukiman Tata Ruang
dan Lingkungan Hidup
yang meliputi bidang prasarana, Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Permukiman, Lingkungan.
b. Menyiapkan bahan penyusunan rencana
program dan rencana
kerja anggaran di bidang Prasarana Permukiman Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
c. Menyiapkan bahan fasilitasi
perencanaan, bahan pelayanan administrasi perencanaan, bahan
kerangka rencana pembiayaan dan bahan penyajian data dan informasi di Sub Bidang Prasarana
Permukiman Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
d. Menyiapkan bahan pembinaan,
pemantauan, dan pengendalian di bidang Sub Bidang Prasarana Permukiman Tata
Ruang dan Lingkungan Hidup.
e. Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Kepala
Bidang Prasarana Wilayah
sesuai dengan bidang tugasnya.
12.
Bidang
Pendanaan Pembangunan Daerah
Bidang Pendanaan Pembangunan Daerah
dipimpin oleh Kepala Bidang berada dibawah
dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis dan koordinasi penyusunan
rencana pembangunan daerah di bidang pendanaan pembangunan daerah. Untuk melaksanakan tugas
dimaksud, Bidang Pendanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan Rencana Kerja Bidang
pendanaan pembangunan daerah.
b. Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis
dan koordinasi kegiatan perencanaan pendanaan yang bersumber dari APBD, APBN, pinjaman dan hibah luar
negeri serta sumber
dana lainnya yang
sah.
c. Penyelenggaraan pengkajian bahan dan
koordinasi serta penilaian usulan rencana program/kegiatan yang bersumber dari
APBD dan non APBD.
d. Melaksanakan perumusan kebijakan
pemerintah daerah di bidang pendanaan pembangunan.
e. Melaksanakan penyusunan petunjuk pelaksanaan perencanaan
pembangunan daerah.
f. Melaksanakan evaluasi dan
pengendalian terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.
g. Melaksanakan penyusunan Kebijakan
Umum APBD.
h. Melaksanakan koordinasi penyusunan PPAS dan RAPBD dengan SKPD pengelola keuangan.
i. Melaksanakan koordinasi, pengendalian
dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
j. Penyusunan laporan kegiatan di bidang tugasnya.
k. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
13.
Sub Bidang
Perencanaan Program Pembangunan Daerah
Sub Bidang Perencanaan Program Pembangunan Daerah dipimpin
oleh Kepala Sub Bidang berada dan bertanggung jawab kepada
Kepala Bidang, mempunyai tugas melaksanakan pengkajian,
koordinasi, supervisi dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Sub Bidang Perencanaan Program Pembangunan Daerah menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan Rencana Kerja Sub Bidang Penganggaran Pembangunan Daerah.
b. Pelaksanaan rencana dan kebijakan
strategis penganggaran pembangunan.
c. Pelaksanaan koordinasi dan supervisi
pengalokasian penganggaran pembangunan bersama dengan
SKPD pengelola keuangan
daerah.
d. Pelaksanaan koordinasi penyusunan
kebijakan umum APBD.
e. Pelaksanaan koordinasi penyusunan
PPAS dan RAPBD Kabupaten bersama dengan SKPD pengelola keuangan daerah.
f. Penyusunan hasil evaluasi terhadap rencana dan
kebijakan penganggaran pembangunan daerah.
g. Melaksanakan koordinasi dengan SKPD
maupun lembaga yang terkait.
h. Penyusunan laporan kegiatan di bidang
tugasnya.
i. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
14.
Sub Bidang Penganggaran Pembangunan Daerah
Sub Bidang Penganggaran Pembangunan Daerah dipimpin
oleh Kepala Sub Bidang
berada dan bertanggung jawab kepada Kepala
Bidang, mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kebijakan umum dan
perencanaan strategis di bidang penganggaran pembangunan daerah. Dalam
melaksanakan tugas dimaksud, Sub Bidang Penganggaran Pembangunan Daerah
menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan Rencana Kerja Sub Bidang Penganggaran Pembangunan Daerah.
b. Pelaksanaan rencana dan kebijakan strategis penganggaran pembangunan daerah.
c. Pelaksanaan koordinasi dan supervisi
pengalokasian penganggaran pembangunan bersama dengan
SKPD pengelola keuangan
daerah.
d. Pelaksanaan koordinasi penyusunan kebijakan
umum APBD.
e. Pelaksanaan koordinasi penyusunan
PPAS dan RAPBD Kabupaten bersama dengan SKPD pengelola keuangan daerah.
f. Penyusunan hasil evaluasi terhadap rencana dan kebijakan
penganggaran pembangunan daerah.
g. Melaksanakan koordinasi dengan SKPD maupun
lembaga yang terkait.
h. Penyusunan laporan kegiatan di bidang
tugasnya.
i. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
15.
Bidang Pemerintahan, Sosial, Budaya, dan Kesejahteraan
Rakyat
Bidang Pemerintahan, Sosial, Budaya, dan Kesejahteraan Rakyat
dipimpin
oleh Kepala Bidang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan,
mempunyai tugas menyelenggarakan pengkajian
bahan kebijakan teknis
dan koordinasi perencanaan pembangunan serta
pengendalian, evaluasi dan pelaporan di bidang pemerintahan, sosial budaya dan
kesejahteraan rakyat yang meliputi urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan,
kesejahteraan sosial, pemuda dan olah raga, kebudayaan, tenaga kerja, serta
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk melaksanakan tugas
dimaksud, Bidang Pemerintahan, Sosial, Budaya dan Kesejahteraan Rakyat
menyelenggarakan fungsi :
a. Pengumpulan petunjuk pelaksanaan perencanaan, pengendalian dan
penelitian pengembangan serta
supervisi pembangunan daerah
pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang pemerintahan dan sosial budaya.
b. Koordinasi perencanaan, pelaksanaan
dan pengendalian pembangunan daerah.
c. Menyelenggarakan pengkajian program kerja bidang
pemerintahan, sosial budaya dan kesejahteraan rakyat.
d. Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis dan koordinasi perencanaan pembangunan bidang pemerintahan, sosial
budaya dan kesejahteraan rakyat.
e. Penyelenggaraan penilaian usulan rencana program/kegiatan aspek pembangunan bidang pemerintahan, sosial budaya dan
kesejahteraan rakyat.
f. Penyelenggaraan koordinasi dan
penyusunan perencanaan pembangunan bidang pemerintahan, sosial budaya dan
kesejahteraan rakyat.
g. Penyelenggaraan pengkajian bahan dan
pembinaan perencanaan pembangunan daerah aspek
bidang pemerintahan, sosial
budaya dan kesejahteraan rakyat.
h. Pengendalian pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan program dan kegiatan perencanaan pembangunan sosial budaya.
i. Penyusunan laporan kegiatan di bidang
tugasnya.
j. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
16.
Sub Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat
Sub Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dipimpin
oleh kepala sub bidang
berada dan bertanggung jawab kepada kepala
bidang pemerintahan, sosial budaya
dan kesejahteraan rakyat,
mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan perencanaan dan koordinasi perencanaan program dan kegiatan serta
pengendalian, evaluasi dan pelaporan di bidang
pemerintahan. kesejahteraan rakyat dan tenaga kerja yang meliputi urusan ketenteraman, ketertiban umum dan
perlindungan masyarakat, administrasi
kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, perpustakaan
dan kearsipan, persandian, serta penunjang urusan pemerintahan yaitu
perencanaan, keuangan, kepegawaian dan pengawasan.. Dalam melaksanakan tugas
dimaksud, Sub Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan rencana kerja sub bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
b. Penyiapan bahan perumusan kebijakan
perencanaan di bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
c. Koordinasi dan fasilitasi penyusunan perencanaan di
Bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
d. Penyusunan perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
e. Penyusunan laporan kegiatan di bidang
tugasnya.
f. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
17.
Sub Bidang Sosial, Budaya
dan Tenaga Kerja
Sub Bidang Sosial, Budaya dan Tenaga Kerja dipimpin oleh
Kepala Sub Bidang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Bidang Pemerintahan, Sosial Budaya dan Kesejahteraan Rakyat, mempunyai tugas
menyiapkan bahan pengkoordinasian, pelaksanaan, dan pembinaan perencanaan di bidang sosial, budaya dan tenaga kerja yang meliputi urusan pendidikan, kesehatan,
kesejahteraan sosial, pemuda dan olahraga, kebudayaan dan
tenaga kerja.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Sub Bidang Sosial,
Budaya dan Tenaga
Kerja menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan rencana kerja sub bidang pendidikan, sosial
budaya.
b. Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis dan
koordinasi perencanaan pembangunan di bidang pendidikan, sosial budaya.
c. Penilaian usulan rencana program/kegiatan perencanaan
pembangunan di bidang pendidikan, sosial budaya.
d. Penyelenggaraan koordinasi dan penyusunan perencanaan
pembangunan di bidang pendidikan, sosial budaya.
e. Penyelenggaraan pengkajian bahan dan
pembinaan perencanaan pembangunan daerah di
bidang pendidikan, sosial budaya.
f. Pengendalian, evaluasi serta pelaporan
di bidang pendidikan, sosial budaya.
g. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
18. Kelompok
Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai
tugas melaksanakan sebagaian fungsi badan
sesuai keahlian dan kebutuhan. Kelompok
Jabatan Fungsional dimaksud, terdiri
dari sejumlah Pegawai
Negeri Sipil Daerah dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam
berbagai kelompok sesuai
dengan bidang keahliannya. Kelompok dimaksud, dipimpin oleh seorang tenaga
fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Badan serta
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Jumlah jabatan fungsional ditentukan
berdasarkan sifat, jenis kebutuhan dan beban
kerja.
D. Kompetensi Yang Dikerjakan
1.
Mengoperasikan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Kantor
a. Menduplikat Surat Perintah Tugas (SPT) pegawai dengan
menggunakan mesin printer/scanner.
Langkah-langkah :
2). Pasang flashdisk ke mesin scanner.
3). Pilih penyimpanan
dengan cara mengklik gambar flashdisk
di layar dan
atur nama file/dokumen.
5). Setelah itu
masukkan surat/dokumen ke bagian penyecan.
6). Apabila sudah di
simpan, klik option simpan di layar
mesin.
7). Dan secara otomatis
surat/dokumen akan masuk ke dalam.
(Gambar 2.1 menduplikat surat perintah tugas)
b. Menggandakan surat masuk, keluar dan dokumen dengan
menggunakan mesin printer.
Langkah-langkah :
1). Nyalakan mesin
dengan cara menekan tombol power.
2). Buka penutup kaca scanner.
3). Letakkan
surat yang akan digandakan pada kaca scanner.
4). Atur ukuran dan jumlah kertas yang akan digandakan.
5). Apabila sudah tekan tombol start (tombol color untuk dokumen berwarna,
dan tombol b&w
untuk dokumen hitam putih).
6). Tunggu hingga mesin selesai mengeluarkan kertas
hasil penggandaan.
c. Melubangi surat masuk, surat keluar, kartu kendali,
SK, dokumen pegawai dan daftar hadir webinar dengan menggunakan perforator.
Langkah-langkah
:
1). Siapkan
kertas/dokumen yang akan dilubangi.
2). Lembar
paling atas dilipat sama lebar untuk menentukan titik tengah.
3). Lalu
tepi kertas diratakan.
4). Kemudian
kertas diletakan dipapan kertas pada posisi tengah.
5). Tangkai perforator ditekan sampai kertas
berlubang.
d. Menghimpun surat masuk, surat keluar, lembar disposisi,
daftar hadir webinar dan dokumen pegawai dengan menggunakan stapler.
Langkah-langkah :
1). Masukkan staples di bilah besi paling tengah
dengan cara menarik pernya.
2). Setelah itu,
siapkah kertas/dokumen yang akan dihimpun
3). Kemudian bukalah
bilah stapler.
4). Masukkan kertas/dokumen
yang akan dihimpun.
5). Selanjutnya tekan stapler dengan kuat sampai dokumen
terhimpun semua.
e. Menyalin foto-foto kegiatan pegawai Bappeda/dokumen dari
laptop ke flashdisk.
Langkah-langkah :
1). Nyalakan laptop
dengan cara menekan tombol power.
2). Kemudian masukkan flashdisk ke laptop.
3). Setelah itu, masuk
ke file manager.
4). Kemudian cari dan
pilih foto-foto/dokumen yang akan disalin dengan cara
memblok foto-foto kegiatan
dan tekan tombol ctrl+c secara
bersamaan.
5). Selanjutnya pilih removabledisk/flashdisk dan tekan tombol
ctrl+v secara
bersamaan untuk
menempelkan foto/dokumen.
f. Membubuhkan cap Bappeda ke dalam dokumen RKAP dan Surat
Perintah Tugas.
Langkah-langkah :
1). Siapkan stempel/cap dan dokumen yang akan
dibubuhkan cap.
2). Setelah itu bubuhkan cap disebelah kiri atas tanda-tangan dan mengenai
sebagian tanda-tangan.
g. Menandai bagian/teks penting dalam surat masuk dengan
menggunakan stabilo.
h. Memotong disposisi surat masuk dengan menggunakan
gunting.
i. Mencetak surat masuk dengan menggunakan mesin printer.
j. Membuat laporan data konfirmasi Covid-19 di Kab.
Pangandaran dengan menggunakan laptop.
k. Mencetak sambutan Bupati Kab. Pangandaran dalam rangka
peringatan hari sumpah pemuda dengan menggunakan mesin printer.
2. Melakukan
Korespondensi dan Mengelola System Kearsipan
a. Mengagendakan surat masuk ke dalam buku agenda tunggal
surat masuk.
Langkah-langkah :
1). Membuka amplop, membaca, dan meniliti dari isi surat.
2). Memeriksa
lampiran-lampiran.
3). Selanjutnya di catat dalam buku agenda surat masuk sesuai dengan isi.
(Gambar 2.2 mengagendakan surat masuk)
b. Mengisi lembar disposisi surat masuk.
Langkah-langkah
:
1).
Siapkan lembar disposisi surat masuk.
2).
Isi lembar disposisi sesuai dengan isi surat masuk.
3).
Antarkan surat yang sudah diberi lembar disposisi ke pimpinan.
c. Mengarsipkan surat masuk dengan menggunakan sistem nomor.
Langkah-langkah :
1). Siapkan perforator dan ordner.
2). Siapkan surat yang
akan di arsipkan.
3). Lembar
paling atas di lipat sama lebar untuk menentukan titik tengah.
4). Lalu tepi surat di ratakan.
5). Kemudian surat di letakan di papan kertas pada
posisi tengah.
6). Tangkai perforator
di tekan sampai kertas berlubang.
7). Setelah itu
beri nomor pada surat masuk
yang akan diarsipkan
sesuai
Dengan nomor urut di buku agenda surat masuk.
8). Kemudian arsipkan surat ke
dalam ordner.
d. Mengisi kartu kendali surat masuk.
Langkah-langkah
:
1). Siapkan
kartu kendali surat masuk.
2). Isi
kartu kendali surat masuk sesuai perintah disposisi pimpinan.
3). Antarkan
kartu kendali dan surat masuk kepada orang yang ditunjuk.
4). Minta
tanda tangan kepada orang yang menerima surat di kartu kendali.
5). Serahkan
surat dan kartu kendali asli dan ambil tembusan kartu kendali.
e. Mengarsipkan tembusan kartu kendali.
f. Mengarsipkan dokumen pegawai.
g. Mengarsipkan surat keluar.
h. Membuat agenda surat masuk dan keluar.
i. Membubuhkan nomor ke dalam surat keluar sesuai nomor urut
surat keluar.
j. Membubuhkan tanggal ke dalam surat keluar sesuai tanggal
dibuat surat.
k. Menyimpan/mengarsipkan ordner surat masuk bulan september
ke rak arsip.
l. Mengarsipkan daftar hadir webinar Dharma Wanita Persatuan
(DWP).
m. Mengagendakan surat keluar ke dalam buku agenda tunggal
surat keluar.
3.
Melakukan Kegiatan Humas dan Keprotokolan
a. Menjadi receptionist.
(Gambar 2.3 menjadi receptionist)
b. Mengantarkan dokumen ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan
Daerah (BPKD) Kab. Pangandaran.
c. Mengantarkan dokumen ke kantor Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
d. Mempersiapkan ruangan untuk upacara peringatan hari
sumpah pemuda.
4.
Mengelola Data Informasi Kepegawaian
a. Menyusun dokumen pegawai (seperti Ijazah, Penilaian
Prestasi Kerja, dsb.)
(Gambar 2.4 menyusun data pegawai)
b. Mencari laporan harian kerja pegawai.
5.
Lain-lain
a. Apel pagi.
b. Membeli ATK ke toko hijrah.
c. Memfotocopy dokumen ke toko hijrah.
d. Mengantarkan surat ke bidang Praswil.
e. Mengantarkan surat ke bidang PPD.
f. Mengantarkan surat ke bidang Pemkes.
g. Mengantarkan surat ke bidang Ekonomi.
h. Mengantarkan surat ke Sekban.
i. Mengantarkan dokumen dan surat ke Kaban.
j. Mengantarkan surat ke Kasubbag Program.
k. Mengantarkan surat ke Kasubbag Kepegawaian.
l. Meminta tanda tangan daftar hadir peserta webinar ke
setiap pegawai yang mengikuti webinar.
m. Membuat kopi untuk Kasubbag Program.
n. Membeli pengharum ruangan.
o. Mengantarkan dokumen ke rumah Kaban.
p. Membeli bendera ke toko hijrah.
E. Permasalahan Yang Dihadapi Dan Solusinya
Ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh penyusun
selama melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Pangandaran, antara lain :
1.
Perbedaan Penyebutan Nama Alat Tulis Kantor (ATK)
Adanya perbedaan dalam penyebutan nama ATK yang telah
penyusun pelajari di sekolah dengan di instansi tempat penyusun melaksanakan
Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Solusinya yaitu penyusun memberitahukan kepada pegawai/karyawan yang ada di instansi penyusun, atas perbedaan tersebut atau mengikuti yang sudah menjadi kebiasaan di instansi.
2.
Beradaptasi Dengan Sikap Pegawai Di Instansi
Pastinya disetiap tempat pekerjaan baik itu di Instansi atau
tempat pekerjaan lainnya. Banyak pegawai yang memiliki kepribadian
berbeda-beda, ada yang memiliki kepribadian tegas, lembut, keras, biasa saja,
dan lain sebagainya. Begitu pula di tempat Penyusun melaksanakan Praktik Kerja
Lapangan (PKL) banyak pegawai yang memiliki kepribadian berbeda-beda, yang
membuat Penyusun agak susah untuk beradaptasi.
Solusinya yaitu Penyusun berusaha memahami, menyikapinya
dengan kepala dingin, dan berusaha untuk menjalin kekerabatan antar pegawai.
3.
Mengoperasikan Sarana dan Prasarana Kantor
Perbedaan alat dan juga jenis sarana dan prasarana kantor
yang Penyusun operasikan di Instansi berbeda dengan apa yang Penyusun pelajari
di sekolah, yang membuat Penyusun bingung cara mengoperasikannya.
Solusinya yaitu Penyusun menanyakan kepada Pegawai yang ada
di Instansi, tentang bagaimana cara mengoperasikan alat yang akan digunakan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
merupakan salah satu bentuk emplementasi secara sistematis dan sinkron antara
program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh
melalui kegiatan secara langsung di dunia kerja untuk mencapai tingkat keahlian
tertentu.
Berdasarkan hasil Praktik Kerja
Lapangan (PKL) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab.
Pangandaran selama kurang lebih 2 bulan, penyusun dapat menyimpulkan bahwa
kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sangat bermanfaat bagi siswa-siswi SMK
maupun bagi pihak DU/DI/Instansi.
Pekerjaan atau kompetensi yang di
kerjakan pada saat Praktik Kerja Lapangan (PKL) berlangsung yaitu diantaranya:
Mengoperasikan dan Perawatan Sarana dan Praasarana Kantor, Melakukan
Korespondensi dan Mengelola System Kearsipan, Melakukan Kegiatan Humas dan
Keprotokolan, Mengelola Data Informasi Kepegawaian, dan Kegiatan lainnya.
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
juga menjadi tempat dimana siswa-siswi SMK mengasah keterampilan dan wawasan di
dalam dunia kerja serta melatih siswa-siswi menjadi generasi muda yang
bertanggung jawab dan profesional.
B. Saran
1.
Bagi Adik Tingkat di SMK Negeri 1
Cijulang
a. Teruslah belajar dan ciptakan pola
pikir yang lebih dewasa untuk menggapai cita-cita yang ingin dicapai.
b. Jaga nama baik diri sendiri dan
sekolah.
c. hendaknya persiapkan
semuanya dengan matang terlebih untuk materi yang sudah diajarkan di sekolah, karena
semua itu pasti akan berhubungan dengan kegiatan PKL nantinya.
2.
Bagi SMK Negeri 1
Cijulang
a. Sebaiknya
siswa atau siswi yang akan diterjunkan ke perusahaan untuk
mengikuti PKL dibekali terlebih dahulu mengenai pekerjaan yang akan
dilakukan dalam DU/DI/Instansi, sehingga siswa atau siswi merasa siap
baik secara mental maupun fisiknya.
b. Untuk guru-guru dan
pembimbng PKL sekolah berikan motivasi kepada siswa siswi yang sedang melakukan
PKL agar siswa-siswi dapat semangat saat melakukan praktik.
c. Pemantauan terhadap siswa-siswi yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) agar lebih ditingkatkan lagi untuk meyakinkan pihak Instansi terhadap progaram PKL ini.
3.
Bagi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah
a.
Diharapkan
agar kerjasama antara sekolah dengan perusahaan lebih ditingkatkan dengan banyak
memberi peluang kepada siswa-siswi SMK untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL).
b. Untuk para karyawan lebih ditingkatkan lagi motivasi
dan kedisiplinannya dalam bekerja.
c. Hubungan karyawan dengan siswa-siswi yang sedang
Praktik Kerja Lapangan (PKL) diharapkan selalu terjaga keharmonisannya agar
dapat tercipta suasana kerjasama yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Charis. 2020. Contoh Kata Pengantar Laporan Prakerin yang Baik. Diakses dari https://www.charis.id/kata-pengantar-prakerin/ pada tanggal 17 September 2020, Jam 19:29 WIB.
Dwi Bagaskara. 2018. Manfaat
Prakerin Bagi Siswa, Sekolah, dan Perusahaan. Diakses dari https://coretan-catatansikara.blogspot.com/2018/01/manfaat-prakerin-bagi-siswa-sekolah-dan-html. pada tanggal 27 September 2020, Jam
08:09 WIB.
Kepala Bappeda Kab. Pangandaran. 2017. Rencana Strategis (Renstra) Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pangandaran. Parigi: Bappeda Kab.
Pangandaran. Pada tanggal 11 Oktober 2020, Jam 10:19 WIB.
Olan. 2020. Contoh
Laporan Prakerin untuk SMK Jurusan Administrasi Perkantoran. Diakses dari https://gurukece.com/contoh-laporan-prakerin/ pada tanggal 27 September 2020, Jam
07:37 WIB.
Panitia PKL. 2020. Buku
Panduan Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMK Negeri 1 Cijulang. Cijulang: SMK
Negeri 1 Cijulang. Pada tanggal 16 September 2020.
PKL. 2018. Tujuan
Praktik Kerja Lapangan. Diakses dari https://pkl2018.blogspot.com/2017/12/tujuan-praktik-kerja-lapangan.html. pada tanggal 26 September 2020, Jam
21:03 WIB.
Puput Pitrian. 2018. Laporan
Praktik Kerja Lapangan di PT. Asi Pudjiastuti Aviation. Cijulang: SMK
Negeri 1 Cijulang. Pada tanggal 26 September 2020, Jam 20:46 WIB.
Wulan Ayu. 2019. Tentang
PKL (Pengetian PKL). Diakses dari https://medium.com/@wullanayu105/tentang-pkl-4b8fe2508d53 pada tanggal 11 Oktober 2020, Jam
13.57 WIB.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
AUTOBIOGRAFI
Riwayat
pendidikan penyusun berawal ketika penyusun berumur 6 tahun. Penyusun di
sekolahkan di RA Bina Hasanah Parigi (sebutan untuk Taman Kanak-Kanak Islam)
dan lulus pada tahun 2009. Lalu penyusun bersekolah di MI Karangnangka Parigi.
Prestasi penyusun pada saat itu mendapat peringkat 2 besar dari 18 siswa yang
ada di kelas pada waktu itu. Tahun 2015 penyusun lulus, kemudian melanjutkan
sekolah di MTs Bojong Parigi, bisa dibilang masa SMP ini adalah masa yang
paling bersinar akan prestasi di dalam hidup penyusun. Prestasi demi prestasi
penyusun dapatkan, dari mulai mendapatkan peringkat 1 berturut-turut selama 4
semester, mendapatkan predikat lulusan terbaik dan yang paling berharga dan
yang paling berkesan yaitu penyusun mendapatkan nilai UN paling besar diantara
teman-teman penyusun. Bangga dan haru pada saat waktu itu, perjuangan yang
penyusun lakukan tidak sia-sia. Lulus dari MTs Bojong Parigi tahun 2018,
penyusun melanjutkan sekolah ke SMK Negeri 1 Cijulang, bingung memang awalnya
harus melanjutkan kemana karena guru-guru di MTs pada waktu itu memaksa
penyusun untuk melanjutkan sekolah ke MAN 1 Pangandaran. Tetapi dengan tekad
dan keinginan yang kuat penyusun memutuskan untuk melanjutkan ke SMK Negeri 1
Cijulang. Dan saat ini penyusun duduk di bangku kelas XII SMK jurusan
Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP). Penyusun mempunyai keinginan
ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar penyusun bisa
meraih cita-cita penyusun dan bisa membahagiakan orang tua penyusun.
Di
SMK Negeri 1 Cijulang penyusun mengikuti beberapa organisasi diantaranya:
menjadi Pengurus Osis, menjadi anggota Paskibra Sekolah dan Kabupaten, menjadi
Ketua Ekstrakulikuler Rohis Ikram, menjadi anggota PMR dan mengkuti
Ekstrakulikuler Kesenian.
Untuk
saat ini penyusun telah selesai melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di
Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Pangandaran, dan
berusaha untuk mendapatkan hasil yang diharapkan. Semoga penyusun melaksanakan
apa yang menjadi tugas seorang pelajar dengan lancar.
Ada
satu hal yang penyusun nikmati, yaitu penyusun bangga menjadi diri penyusun
sendiri. Penyusun bersyukur dengan apa yang penyusun punya dan dapatkan saat
ini. Penyusun berharap agar dapat menjadi orang seperti mereka yang mempunyai
ketegaran hati dan semangat yang tinggi untuk meraih impiannya sehingga kelak
dapat diandalkan di kehidupan bermasyarakat.





Komentar
Posting Komentar